Gus Lur : Kejari Sijunjung Sangat Humanis dan Berprinsip Dalam Membangun Masyarakat Hukum



SIJUNJUNG.MINANGTIME.COM, Sijunjung - Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sijunjung melakukan silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sijunjung, Selasa (14/06/2022).


Kedatangan pengurus PCNU ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH., MH., beserta jajarannya. Ketua PCNU Sijunjung, Buya Pebriyaldi, SH., MH., yang diwakili Sekretaris PCNU Sijunjung Fadhlur Rahman Ahsas, S.Pd mengatakan, kunjungan ini dilatarbelakangi oleh kepentingan dan tanggung jawab PCNU sebagai ormas keagamaan terbesar dan representasi organisasi ulama. Yakni untuk bersama mengawal terselenggara dan suksesnya pembangunan segala bidang. Khususnya dalam bidang hukum dengan penegakkan hukum yang humanis.


"Menjalin silaturahim dan juga rasa tanggungjawab dalam mengawal pembangunan kabupaten Sijunjung yang kondusif serta merawat masyarakat hukum yang humanis," ujar yang acap disapa Gus Lur tersebut.


Menurut dia, usai pertemuan tersebut, perlu adanya komunikasi dan koordinasi lebih lanjut. Koordinasi awal ini akan terus berlanjut terhadap program atau kegiatan yang bisa dikerjasamakan antara pihak Kejaksaan dengan PCNU Kabupaten Sijunjung


"Sungguh baru kali ini kita rasanya memiliki Kejari di Sijunjung yang sangat humanis, dan sangat berprinsip dalam mengemban amanah. Insyallah PCNU akan siap membantu tupoksi Kejari," paparnya.


Sementara itu, Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH., MH., berharap NU sebagai organisasi besar bisa berkontribusi terhadap tupoksi Kejaksaan. Di antaranya, perlunya peningkatan pemahaman agama yang moderat, inklusif, kepada masyarakat jangan sampai terjerumus dalam ormas terlarang dan menganut radikalisme.


"Saya berharap NU bisa membantu dalam tupoksi kejaksaan dan memahami akan moderisasi beragama serta jangan sampai masyarakat kita jatuh dalam ruang organisasi terlarang di negara ini. Apalagi radikalisme sangat merebak di jantung masyarakat," pungkasnya. (Zaki)

0 Komentar