Kapolres Sijunjung Gelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana KDRT dan Penangkapan DPO Kasus Pencurian

 


SIJUNJUNG.MINANGTIME.COM, SIJUNJUNG - Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menggelar konferensi pers bersama awak media terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang terjadi di Kecamatan Sumpur Kudus, Senin (5/9) siang.


Kegiatan konferensi pers dihadiri oleh awak media dalam lingkup Kabupaten Sijunjung. Pada kesempatan tersebut Kapolres Sijunjung didampingi Wakapolres Kompol Dwi Yulianto dan Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani.


Sebagaimana diketahui sebelumnya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Sumpur Kudus dikejutkan dengan kedatangan seorang laki-laki berinisial “D” (42), warga Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (3/9) dini hari.


Kedatangan “D” pada pukul 04.20 wib tersebut ternyata untuk menyerahkan dirinya kepada petugas Polsek Sumpur Kudus atas perbuatan yang telah dilakukannya terhadap istrinya sendiri.

Berdasarkan pengembangan sementara oleh penyidik, perbuatan itu diduga dipicu oleh persoalan ekonomi. Parahnya lagi, pelaku mengakhiri nyawa sang istri dengan parang, berselang beberapa saat setelah keduanya melakukan hubungan badan.


Mirisnya, pembunuhan tersebut sempat disaksikan langsung oleh kedua anaknya yang masih di bawah umur. Dengan histeris anak-anak korban meraung melihat sang ibu meregang nyawa di tangan sang ayah.


Anak pelaku sempat melarang dan mempertanyakan kenapa sang ayah melakukan perbuatan biadab ke ibu mereka. Namun bukannya sadar, malah pelaku menjawab kalau istrinya suka melawan kepadanya.


Sebelum aksi berdarah itu terjadi pelaku dan korban sempat terlibat perdebatan lantaran persoalan ekonomi. Pelaku merasa kalah saing, karena sang istri sering keluar rumah untuk membantu mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka.


Kapolres Sijunjung juga mengungkap keberhasilan jajarannya dalam menangkap salah seorang buronan kasus pencurian lintas provinsi dengan modus menculik korban.


Buronan tersebut berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung di daerah Pesisir Selatan, Minggu (21/8) lalu. 

Sumber : sijunjung.sumbar.polri.go.id

0 Komentar