Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM, Pemkab Sijunjung Berikan BLT Bagi 229 Pelaku UMKM



SIJUNJUNG.MINANGTIME.COM, SIJUNJUNG - Dalam rangka penanganan dampak inflasi karena kenaikan harga BBM. Pemerintah melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung memberikan bantuan perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 229 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut


Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP. M.Si di Operation Room kantor bupati setempat bersama Kajari Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., Kapolres Sijunjung diwakili Kasat Lantas, AKP Zamri, Dandim 0310/SS diwakili Lettu Yepril, Plh Sekdakab, Aprizal, M.Si serta disaksikan Asisten II, Mukhadiris beserta kepala Perangkat Daerah terkait lainnya, Kamis (29/12/2022).


Dalam sambutannya Bupati Benny Dwifa mengatakan, sesuai dengan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi, Pemerintah melalui Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai upaya untuk penanganan dampak kenaikan inflasi yang di dorong karena naiknya harga BBM sebagai akibat pengurangan subsidi BBM dan dana dari pengurangan subsidi tersebut lebih diarahkan untuk kegiatan yang sasarannya masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk perlindungan sosial


Bupati mengatakan, salah satu sektor yang terdampak dari kenaikan inflasi adalah UMKM. 


"Dampaknya terhadap pelaku UMKM ini cukup komprehensif karena disamping berpengaruh terhadap belanja modal dengan kenaikan harga bahan baku juga disisi lain berpengaruh juga terhadap daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, sesuai dengan PMK 134 tahun 2022 tersebut, salah satu sasaran yang harus diberikan perlindubgan sosial adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah," ujar Bupati.



Dengan adanya bantuan BLT ini lanjut Benny , diharapkan akan dapat membantu pelaku UMKM menghadapi inflasi sehingga dampak dari kenaikan inflasi tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha


"Semoga dengan adanya BLT ini ,usaha bapak dan ibu terus berkembang dan semakin maju dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,"harap Bupati Muda Benny Dwifa.


Sementara itu Asisten II Setdakab, Mukhadiris dalam laporannya mengatakan, penyerahan bantuan perlindungan sosial dalam bentuk BLT ini diberikan kepada UMKM dalam rangka penanganan dampak inflasi yang didorong karena naiknya harga BBM sebagai akibat pengurangan subsidi BBM.


Pelaku UMKM yang memperoleh BLT ini ditetapkan dengan persyaratkan sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan tidak menerima BLT dari sumber dana pemerintah lainnya. BLT ini diberikan kepada 229 pelaku usaha dengan besaran Rp. 150.000/bulan yang diberikan untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022


"Pelaku UMKM yang menerima bantuan ini seperti penjual gorengan, sarapan pagi, penjual sayuran, barang harian, produksi berbagai usaha makanan seperti kripik, galamai, makanan tradisional, minuman seperti kedai Kopi  jahe merah serta berbagai produk kerajinan seperti tas jali jali, rajut, ceta bacorak, ecoprint  tenun dan usaha lainnya," pungkasnya. (Andri/Agha)

0 Komentar